Audit Forensik Sirekap Kewajiban yang Mutlak


Jakarta, MI - Pakar telematika, Roy Suryo menegaskan bahwa audit forensik atas Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan audit investigatif Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah kewajiban yaang mutlak dilakukan oleh auditor independen menyusul adanya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Roy mengatakan, audit forensik Sirekap harus dari auditor independen dan bukan dilaksanakan oleh sepihak sebagaimana disebut-sebut oleh KPU selama ini.
“Audit forensik IT Sirekap dan audit investigatif KPU ini sudah merupakan kewajiban yang mutlak, harus dilaksanakan oleh auditor yang independen, bukan sepihak sebagaimana yang disebut-sebut oleh KPU selama ini,” ujar Roy, Jum'at (23/2).
Kata dia, Sirekap merupakan aplikasi teknologi informasi yang digunakan KPU sebagai alat untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara, serta proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan umum (pemilu) tahun ini.
"Mendesak dan tidak perlu ditunda-tunda untuk dilaksanakan audit forensik lantaran Sirekap diklaim sabotase atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu".
Menurutnya, hasil audit forensik dan investigatif bisa menjadi bukti adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sekaligus bahan untuk hak angket secara politik.
“Kepentingan audit ini yang sudah sangat mendesak dan tidak mungkin ditunda-tunda lagi. Sangat disayangkan dan tidak ternilai bahwa Pemilu 2024 ini harus menjadi korban dari kejahatan oknum-oknum yang memanfaatkan teknologi,” ungkapnya.
Hari-hari ini desakan untuk audit forensik IT KPU bagi Sirekap sudah mewarnai hampir semua pemberitaan, terutama setelah ditengarai munculnya berbagai fenomena aneh dan tidak masuk akal dari hasil pemanfaatan teknologi informasi yang seharusnya canggih dan mempermudah perhitungan hasil Pemilu tersebut.
"Bukan malah sebaliknya menjadikan perhitungan suara rungkat, lambat dan sama sekali tidak akurat,” tandas Roy Suryo.
Topik:
sirekap kpu pemilu roy-suryoBerita Sebelumnya
Prima Minta Tuduhan Pemilu Curang Dibuktikan Lewat Jalur Konstitusi
Berita Selanjutnya
12 Hari, Petugas Pemilu yang Wafat Tembus 108 Jiwa
Berita Terkait

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB