KPU Bantah Soal Kabar Penjemputan Paksa Komisioner KPU Kota Jayapura


Jakarta, MI - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz, membantah kabar yang menyebutkan adanya penjemputan paksa terhadap anggota KPU Kota Jayapura, Papua.
"Kalau informasi dari teman-teman KPU provinsi (Papua) tidak, tidak (ada) dijemput paksa," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
"Sama kan seperti perintah kami kan, permintaan kami di Jawa Barat, ke Papua, ke Papua pegunungan untuk segera langsung ke Jakarta," lanjutnya.
Mellaz menjelaskan yang terjadi adalah KPU Provinsi Papua melakukan supervisi ke salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.
"Kalau informasinya, iya, pimpinan kami melakukan supervisi. Kami langsung turun ke sana untuk periksa. Ini sebenarnya gimana situasinya? Ya sama dengan KPU RI supervisi ke provinsi 'kan," ujarnya.
Mellaz menyebut KPU Papua melakukan sidak untuk mengecek proses berjalannya pleno oleh KPU Kota Jayapura.
"Tetapi mereka sebelumnya sudah melakukan sidak, karena mungkin prosesnya agak lambat, nah semacam itu," ucapnya.
Topik:
kpu jayapuraBerita Sebelumnya
PDIP Murka, Tak Mau Lagi Berhubungan Baik dengan Jokowi
Berita Selanjutnya
Jelang Pengumuman Pemenang Pilpres, Elite KIM Merapat ke Rumah Prabwo
Berita Terkait

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB