Komisi IX Desak Pemerintah Tetapkan Aturan THR untuk Ojol


Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah untuk bersikap tegas dan adil dalam mengatur pemberian THR ke driver ojol oleh perusahaan transportasi daring.
"Pemerintah harus bersikap tegas dan adil dalam membuat kebijakan. Rakyat kecil seperti driver ojol harus merasakan keadilan pemerintah," kata Netty kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
"Lakukan upaya yang jelas agar driver ojol dapat menerima THR. Jangan sampai rasa keadilan ini mati karena di saat perusahaan dapat untung, tapi drivernya malah buntung," tambahnya.
Menurut Netty, walapun driver ojol sifatnya adalah hubungan mitra, namun sumbangsih dan kontribusi mereka tidak sedikit dalam memberikan keuntungan pada perusahaan.
“Kalau tidak ada driver, apakah perusahaan bisa jalan? Sungguh sangat tidak adil kalau namanya perusahaan ojek online tapi tukang ojeknya tidak dapat THR,” ungkap Netty.
Padahal kaya Netty, jam kerja para driver ojol itu jauh lebih panjang dari pada karyawan di perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para pekerja informal, termasuk driver ojek online, dengan mewajibkan perusahaan memberikan THR.
“Pemerintah harus menetapkan aturan yang jelas dan tegas terkait kewajiban perusahaan ojek online dalam memberikan THR kepada para driver agar tercipta keadilan sosial di sektor ini,” katanya.
Topik:
thr-ojol komisi-ix dpr gojek grab shopee maxim in-driveBerita Sebelumnya
Soal Sidang PHPU di MK, Anies: Ini Bukan Sekadar Sensasi
Berita Selanjutnya
Mahfud Harap MK Selamatkan Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Berita Terkait

Aturan BPJH Produk Tanpa Sertifikasi Halal jadi Ilegal, DPR: Ngawur dan Sembrono!
16 jam yang lalu

DPR Desak KPK Periksa Eks Kepala Bapanas Arief soal Dugaan Korupsi Demurrage Beras
22 jam yang lalu

Dasco Dukung Rencana Pemerintah Audit Bangunan Pondok Pesantren Berusia Tua
9 Oktober 2025 12:55 WIB