Dasco Optimis Revisi UU Kementerian Negara Segera Rampung

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 20 Mei 2024 13:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, optimis revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bakal rampung sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden baru pada Oktober mendatang. 

Kata Dasco, dirinya sudah mendapatkan laporan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR bahwa hanya akan ada perubahan dalam satu pasal pada UU tersebut. 

"Saya sudah disampaikan oleh ketua Baleg bahwa usulan itu hanya perubahan satu pasal, yang kemudian memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kabinet," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). 

Atas dasar itu kata Dasco, ia percaya DPR mampu menyelesaikan pembahasan RUU tersebut agar presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki acuan dalam menentukan porsi Kabinetnya. 

"Nah sehingga saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama dan juga apabila kemudian setelah selesai bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih untuk bisa menyusun nomenklatur," ujarnya. 

Dasco yang juga Ketua DPP Harian Partai Gerindra itu juga mengaku belum tahu, apakah Prabowo akan menambah jumlah Kementerian atau justru menguranginya.

"Apakah itu memperbesar atau memperkecil itu saya belum tahu, tapi yang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi-misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye," pungkasnya.