Sahroni Tantang PPATK untuk Buktikan 1000 Anggota DPR Terlibat Judol


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terang-terangan menyebut anggota DPR RI yang terlibat aktivitas judi online (Judol).
Hal itu ditegaskan Sahroni, usai Ketua PPATK mengungkapkan ada 1.000 anggota parlemen baik di DPR dan DPRD yang terdeteksi bermain Judol.
"PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain. Jangan sekedar dugaan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Sahroni meminta agar PPATK segera melakukan tindakan konkret dengan langsung memblokir semua rekening yang terlibat apabila semua bukti-bukti telah terkumpul.
"Jadi jika terbukti, PPATK harus langsung blokir semua rekening yang terlibat. Agar menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu," ujar Sahroni.
Sebab kata Sahroni, hal ini amat memalukan. Pejabat publik yang semestinya memberikan contoh baik ke masyarakat justru malah terus memperlihatkan contoh buruk.
"Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini," sesalnya.
Sebelumnya dugaan keterlibatan anggota dewan terlibat dalam transaksi judi online diungkap PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Rabu (26/6).
"Ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III.
Topik:
PPATK Komisi III Sahroni Anggota DPR Main Judi OnlineBerita Sebelumnya
Bawaslu Minta ASN Tak Berulah Lagi di Pilkada 2024
Berita Terkait

Komisi III Mulai Pembahasan RUU Perampasan Aset Setelah RKUHAP Dirampungkan
25 September 2025 12:46 WIB

Kasus Rp 349 T "Warisan" Srimul: Pencetus Satgas TPPU "Tiarap", PPATK Tak Transparan!
12 September 2025 21:36 WIB