PKB Dorong Revisi UU Paket Politik, Kepingin Pilpres dan Pileg Dipisah

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 24 Juli 2024 17:58 WIB
Ilustrasi Bendera PKB (Foto: Ist)
Ilustrasi Bendera PKB (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong adanya revisi UU Partai Politik (Parpol) dan UU Pemilu agar pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2029 dapat dipisah.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda, mengatakan hal tersebut merupakan salah satu keputusan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB. 

"Salah satu rekomendasi eksternal menyangkut soal usulan PKB untuk mendorong revisi paket UU politik," kata Huda di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Huda melanjutkan, bahwa isi usulan tersebut satu diantaranya adalah agar pelaksanaan Pilpres dan Pileg dilakukan secara terpisah. 

"Isinya salah satunya adalah PKB mendorong supaya pelaksanaan pilpres dan pileg dipisah pada tahun 2029 yang akan datang," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, mengatakan alasan diperlukannya revisi paket UU Politik dapat berkaca pada pemilu kemarin yang lebih fokus kepada pilpres ketimbang pileg. 

"Memang keserentakan kemarin akhirnya calon anggota legislatif DPR RI nggak diperbincangkan, nggak dianggap punya visi apa, semuanya terarah pada pilpres," kata Jazilul. 

Untuk itu, Jazilul menilai, pilpres dan pileg yang digelar serentak membuat pemilihan calon anggota dewan kurang diminati.

"Bahkan kita sendiri itu lebih banyak kampanye pilpres daripada kampanye kita sendiri," ungkapnya .

"Pengalaman inilah (Pemilu 2024), yang kemudian saya yakin nanti disampaikan ke partai dan masyarakat efektif nggak gitu ini yang mau kita koreksi," tambahnya.