Anggota Komisi VI Minta Satgas Impor Ilegal Bidik Mafia Besar
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anggota Pansus angket haji DPR, Luluk Nur Hamidah Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-pansus-angket-haji-dpr-luluk-nur-hamidah.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah, meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal tidak hanya mengincar pelaku usaha tetapi juga membidik para pemain besar dan oknum-oknum mafia di belakangnya.
"Satgas jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya," kata Luluk kepada wartawan, dikutip Rabu (24/7/2024).
Adapun pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024 dan akan bekerja sampai 31 Desember mendatang.
Luluk mengingatkan, Satgas dibentuk bukan untuk menakut-nakuti rakyat, tetapi untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai tujuan pembentukannya.
"Satgas ini katanya dibentuk untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor. Jadi betul-betul harus dilakukan dengan tujuan seperti itu, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat," pungkasnya.
Luluk juga mengimbau, agar Satgas melakukan pengawasan pada proses masuknya barang, yang berpotensi masuknya barang impor ilegal.
"Perketat jalur masuk barang, baik pelabuhan besar, pelabuhan kecil dan jalur-jalur pelabuhan tikus," tukas Luluk.
Sementara itu, terdapat tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran Satgas Impor Ilegal diantaranya adalah, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
![Anggota Komisi VII Dukung Tuntutan Mahasiswa Agar Presiden Cabut Peraturan Izin Tambang Ormas dan Freeport Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto-foto-midhanis.webp)
Anggota Komisi VII Dukung Tuntutan Mahasiswa Agar Presiden Cabut Peraturan Izin Tambang Ormas dan Freeport
24 Juli 2024 16:30 WIB
![Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/i-nyoman-parta-1.webp)
Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN
24 Juli 2024 11:25 WIB
![Legislator Minta Pemerintah Jangan Grasah-grusuh Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Per 1 September Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Legislator Minta Pemerintah Jangan Grasah-grusuh Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Per 1 September
21 Juli 2024 13:38 WIB
![Komisi VI Kritisi Rencana Tiktok Ingin Menguasai Lini Bisnis Tanah Air Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220520-WA0063.jpg)
Komisi VI Kritisi Rencana Tiktok Ingin Menguasai Lini Bisnis Tanah Air
19 Juli 2024 14:41 WIB
![Komisi VII Minta Luhut Tarik Pernyataannya Soal Pembatasan BBM Bersubsidi Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Komisi VII Minta Luhut Tarik Pernyataannya Soal Pembatasan BBM Bersubsidi
17 Juli 2024 12:25 WIB