Nasim Khan: Perpres Tata Niaga Gula Penting Selamatkan Petani dan Konsumen


Jakarta, MI - Persoalan tumpang tindih pengelolaan tata niaga gula terus berulang setiap tahun tanpa solusi yang jelas. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Tata Niaga Gula Nasional sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pengelolaan tata niaga gula saat ini diwarnai tumpang tindih kebijakan antar kementerian dan lembaga, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, hingga industri. Koordinasi yang tidak optimal membuat masalah gula terus berulang dari tahun ke tahun. Kondisi ini merugikan petani dan konsumen gula nasional,” ujar Nasim Khan, Selasa (30/9/2025).
Nasim menjelaskan, tata niaga gula melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator, pengusaha sebagai distributor, hingga korporasi BUMN. Namun, lemahnya sinergi antar pihak membuat permasalahan menjadi semakin kompleks.
“Ada penumpukan gula lokal di gudang, harga tebu petani yang rendah, sementara gula impor justru membanjiri pasar. Ini terjadi karena masing-masing pihak bekerja sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas,” tegasnya.
Menurut Nasim, Perpres Tata Niaga Gula Nasional akan menjadi payung hukum yang mengintegrasikan kebijakan dari hulu ke hilir. Aturan ini mencakup pengawasan impor, penyerapan gula lokal dari petani, hingga pengaturan distribusi gula rafinasi agar tidak bocor ke pasar konsumsi.
Dalam kesempatan tersebut, Nasim mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan juga akan memanggil 11 perusahaan pemegang izin impor gula rafinasi. Pemanggilan ini bertujuan meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait dugaan pelanggaran distribusi serta kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi.
“Perusahaan yang sudah diberi izin impor wajib bertanggung jawab. Jangan sampai mereka malah menuntut balik pemerintah karena merasa dirugikan, padahal kewajiban mereka sendiri tidak dijalankan. Kebocoran gula rafinasi membuat harga gula petani tertekan dan merugikan BUMN,” kata Nasim.
Untuk mencegah tumpang tindih kebijakan di masa mendatang, Nasim mengusulkan agar pemerintah mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan kementerian. Ia menekankan pentingnya koordinasi terpadu dalam pengambilan keputusan terkait sektor gula nasional.
Selain itu, transparansi data perdagangan gula juga menjadi faktor penting dalam perumusan kebijakan. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam memutuskan langkah strategis yang tepat sasaran.
“Jika kita tidak segera berbenah, sektor pertanian, khususnya tebu, bisa hancur. Kami mendukung penuh terbitnya Perpres Tata Niaga Gula Nasional dan mendorong pemerintah memperkuat peran BUMN pangan serta kemitraan dengan petani tebu agar posisi tawar mereka semakin kuat,” pungkas Nasim Khan.
Topik:
tata niaga gula Perpres Tata Niaga Gula Nasional DPR RI Komisi VI Nasim Khan impor gula gula rafinasiBerita Sebelumnya
Harga CPO Terkoreksi 2 Hari Beruntun
Berita Selanjutnya
Meski Direstrukturisasi, Utang Krakatau Steel Masih Rp28,37 Triliun
Berita Terkait

Wamentan Sudaryono: Kementan Garda Terdepan Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
9 jam yang lalu

Komisi VI DPR Akan Ambil Keputusan Tingkat I RUU BUMN, Jadi Badan Penyelenggara BUMN
26 September 2025 08:33 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perbesar Utang
23 September 2025 12:07 WIB