DPR Panggil Kapolres Jaktim Buntut Penganiayaan Karyawan Roti di Cakung


Jakarta, MI - Komisi III DPR RI memanggil Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk membahas penganiayaan yang diduga dilakukan GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang menganiaya karyawan perempuan berinisial D.
"Ya, nanti jam 11.00 WIB," kata Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Adapun polisi resmi menahan GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, yang menganiaya pegawai perempuan berinisial D. Penahanan dilakukan usai GSH menjalani proses pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers terkait kasus dugaan penganiayaan GSH di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Dalam kasus tersebut, polisi, lanjut ia, menyita sejumlah barang bukti di antaranya kursi, patung, mesin EDC, dan loyang.
Sementara itu, GSH yang turut ditampilkan dalam rilis kasus tersebut mengaku khilaf atas pebuatannya menganiaya korban. "Saya khilaf," singkat GSH.
Saat ditanya apakah menyesal melakukan penganiayaan tersebut, tersangka hanya mengangguk.
Setelah itu, GSH memilih enggan mengomentari pertanyaan awak media, salah satunya terkait alasannya meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya sebelum insiden penganiayaan. "No comment," kata GSH.
Topik:
DPR