Jokowi Masuk Daftar 5 Pemimpin Negara Paling Korup, PDIP Koar-koar Lagi!


Jakarta, MI - Berdasarkan rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi masuk dalam daftar lima pemimpin negara paling korup.
Dia disandingkan dengan Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani, dan Presiden Suriah yang baru saja digulingkan, Bashar Al Assad sebagai pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
Lima tokoh ini masuk sebagai finalis berdasarkan voting terbanyak dari para pembaca hingga jurnalis di dunia.
Adapun OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
Terkait hal itu, PDI Perjuangan (PDIP) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyikapinya.
Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli menilai laporan OCCRP bisa menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan untuk menindaklanjuti adanya dugaan korupsi.
"Dengan pengalaman dan jaringan KPK, tentu bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa," kata Guntur dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, KPK seharusnya memprioritaskan adanya laporan yang termuat dalam OCCRP itu ketimbang memeriksa kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pasalnya sebagai Jokowi adalah Presiden ke-7 RI yang masih memiliki akses.
Tak hanya soal rilis OCCRP, Hasto juga sebelumnya mengancam akan membongkar pejabat negara dan elite politik yang melakukan korupsi. Hal itu tak luput dari ditetapkannya Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Ancaman itu lewat rilis pernyataan Guntur Romli bahwa akan ada video-video lanjutan dari Hasto yang salah satunya akan berisi data-data terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Namun dari viralnya video Guntur Romli tersebut, Mensesneg justru mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya namun harus disertai dengan fakta yang ada, termasuk memiliki landasan hukum yang jelas. "Memangnya ada? Kalau ada disampaikan saja kan semua landasannya hukum," kata Prasetyo baru-baru ini.
Para petinggi negara melalui unggahan videonya ini sebagai bentuk perlawanan balik atas kriminalisasi dan politisasi dari kasus rasuah yang menjerat Hasto.
"Jadi segala opini, segala spekulasi yang disampaikan oleh Ketua KPK itu tidak da dasarnya. Yang mereka periksa itu sudah dari tahun 2020. Masa Hasto juga sudah menyampaikan kesaksian di pengadilan pada tahun 2020. Jadi ini benar-benar adalah kasus politik, kasus kriminalisasi. Kalau kita kembali kepada fakta-fakta hukum yang sudah ada," kata Guntur Romli.
"Jadi karena itu jangan disalahkan, jangan diserang ketika Mas Hasto melakukan yang namanya perlawanan balik karena ini adalah kasus politik maka akan juga melawan dengan video-video yang membongkar kasus-kasus korupsi yang besar yang juga melibatkan persoalan yang ada di negeri ini termasuk juga masalah korupsi judol," imbuhnya.
Topik:
Jokowi PDIP Hasto Harun Masiku Organized Crime and Corruption Reporting Project OCCRPBerita Terkait

Puan Maharani Menangis Usai Suaminya Ditangkap Kejagung Hoaks, Ini Kasus Korupsi Menyeret Nama Happy Hapsoro
29 September 2025 14:16 WIB

Viral Ucapan Mau Rampok Uang Negara, Harta Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Minus Rp2 Juta
20 September 2025 15:37 WIB