Dapat Nominasi sebagai Salah Satu Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Jokowi: Orang Bisa Pakai Kendaraan Apapun Fitnah Saya!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Januari 2025 05:28 WIB
Joko Widodo (Foto: Dok MI/Antara)
Joko Widodo (Foto: Dok MI/Antara)

Solo, MI - Joko Widodo alias Jokowi mendapatkan nominasi sebagai salah satu tokoh dunia paling korup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP)

Dikutip dari publikasi yang diterbitkan di situs resmi OCCRP, selain Jokowi, beberapa nama yang disebutkan di antaranya Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasin, dan pebisnis India Gautam Adani.

Namun demikian, mantan Presiden RI ke-7 itu justru menganggap hal itu fitnah dari pihak-pihak membencinya.

"Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (31/12/2024).

Jokowi pun mempertanyakan apa yang dikorupsinya. Bahkan dia meminta OCCRC membuktikannya. "Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa," tegasnya.

Soal adanya muatan politis dibalik nominasi pimpinan terkorup, ia melemparkan tawa terhadap wartawan. "Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai," katanya.

Bahkan menurut dia, pihak tertentu bisa memanfaatkan organisasi masyarakat untuk melemparkan tuduhan tersebut.  "Bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya," demikian mantan kader PDI Perjuangan itu.

Apa kata PDIP?

PDI Perjuangan (PDIP) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyikapi rilis OCCRP itu.

Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli menilai laporan OCCRP bisa menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan untuk menindaklanjuti adanya dugaan korupsi.

"Dengan pengalaman dan jaringan KPK, tentu bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa," kata Guntur dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, KPK seharusnya memprioritaskan adanya laporan yang termuat dalam OCCRP itu ketimbang memeriksa kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Pasalnya sebagai Jokowi adalah Presiden ke-7 RI yang masih memiliki akses.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekretaris Jenderel (Sekjen) PDIP mengancam akan membongkar pejabat negara dan elite politik yang melakukan korupsi. 

Hal itu tak luput dari ditetapkannya Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Ancaman itu lewat rilis pernyataan Guntur Romli bahwa akan ada video-video lanjutan dari Hasto yang salah satunya akan berisi data-data terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara. 

Namun dari viralnya video Guntur Romli tersebut,  Mensesneg justru mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya namun harus disertai dengan fakta yang ada, termasuk memiliki landasan hukum yang jelas. "Memangnya ada? Kalau ada disampaikan saja kan semua landasannya hukum," kata Prasetyo baru-baru ini.

Para petinggi negara melalui unggahan videonya ini sebagai bentuk perlawanan balik atas kriminalisasi dan politisasi dari kasus rasuah yang menjerat Hasto.

"Jadi segala opini, segala spekulasi yang disampaikan oleh Ketua KPK itu tidak da dasarnya. Yang mereka periksa itu sudah dari tahun 2020. Masa Hasto juga sudah menyampaikan kesaksian di pengadilan pada tahun 2020. Jadi ini benar-benar adalah kasus politik, kasus kriminalisasi. Kalau kita kembali kepada fakta-fakta hukum yang sudah ada," kata Guntur Romli.

"Jadi karena itu jangan disalahkan, jangan diserang ketika Mas Hasto melakukan yang namanya perlawanan balik karena ini adalah kasus politik maka akan juga melawan dengan video-video yang membongkar kasus-kasus korupsi yang besar yang juga melibatkan persoalan yang ada di negeri ini termasuk juga masalah korupsi judol," imbuhnya.

Topik:

OCCRP Jokowi PDIP Haston Harun Masiku