Perusahaan Keluarga Charles Honoris PDIP Diduga Aktor Dibalik Pagar Laut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Februari 2025 13:04 WIB
Surat Perintah Direksi PT  PT Modernland Reality (Foto: Dok MI)
Surat Perintah Direksi PT PT Modernland Reality (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kasus pagar laut Bekasi di Desa Hurip Jaya SHGB-nya dikuasai PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Cikarang Listrindo (CL). PT MAN adalah anak perusahaan PT Modernland Reality atau MDLN yang dikelola oleh keluarga Charles Honoris dari PDIP.

Kini nama Charles Honoris yang merupakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI disebut-sebut ikut terseret dalam kasus pagar laut Bekasi itu. Nah, PT MAN itu sebagaimana dikatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan salah satu perusahaan yang memiliki SHGB di perairan itu yang memiliki 268 bidang dengan luas 419,6 hektare. 

Perusahaan lainnya adalah PT Cikarang Listrindo yang memiliki 509,7 hektare. Bahwa kedua perusahaan tersebut mempunyai sertifikat yang terbit dalam waktu berbeda sejak 2012 hingga 2017.

Menurut Bursa Efek Indonesia, PT MDLN dikendalikan oleh PT Honoris Corporindo Pratama. Per 19 Januari 2022, kepemilikan PT Honoris Corporindo di MDLN bertambah 18,03 juta saham, sehingga totalnya mencapai 2,22 miliar saham (17,69%). 

MDLN dipimpin oleh keluarga Honoris, dengan Luntungan Honoris sebagai Komisaris Utama dan William Honoris sebagai Direktur Utama. 

Perusahaan Keluarga Charles Honoris PDIP Diduga Aktor Dibalik Pagar Laut

Sebelumnya, Menteri AT/BPN Nusron Wahid mengungkap kejanggalan dalam kepemilikan tanah di area pagar laut. Investigasi menemukan bahwa sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang awalnya dimiliki 84 warga tiba-tiba berpindah ke area laut dan mengalami perubahan luas serta kepemilikan.

Dalam temuannya, Nusron Wahid mengungkap bahwa 11 hektare tanah milik warga telah berpindah ke area laut sejak 2022. Perubahan ini terdeteksi melalui data Nomor Identifikasi Bangunan Tanah (NIB), yang menunjukkan perpindahan dari daratan ke kawasan yang kini menjadi pagar laut. 

Charles Honoris Tinjau Kesiapan RS Wisma Atlet
Charles Honoris (Foto: Dok MI)

Tidak hanya itu, luas tanah yang sebelumnya tercatat 11 hektare bertambah menjadi 72 hektare dengan nama kepemilikan berubah dari 84 warga menjadi hanya 11 individu baru. "Kita lihat area ini sekarang menjadi 72 hektare, atas nama individu, 11 orang," kata Nusron, Selasa (4/2/25). 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menghapus data SHM hasil pemindahan tersebut dan mengembalikan kepemilikan kepada pemilik asli. "Sertifikat orang dipakai. Ini otomatis kita hapus dalam peta, sehingga ini kembali menjadi laut," kata Nusron.  

Hingga saat ini, pihak PT Mega Agung Nusantara dan PT Cikarang Listrindo belum memberikan klarifikasi resmi terkait kepemilikan lahan di area pagar laut tersebut. Sementara Charles Honoris begitu dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Kamis (6/2/2025) siang belum memberikan respons. (red)

Topik:

Pagar Laut PDIP Charles Honoris