Anggaran Kementerian dan Lembaga Disunat, Dasco Pastikan Gaji ke-13 ASN Aman

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Februari 2025 20:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Doc. MI]
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad merespons informasi penghapusan gaji ke-13 dan 14, untuk aparatur sipil negara (ASN) yang sempat viral di media sosial (medsos). 

Kabar ini mengemuka, seiring pemangkasan anggaran di kementerian dan Lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih (KMP) sebesar Rp 305 triliun. 

Menurut Dasco, tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 untuk ASN oleh pemerintah, imbas pemangkasan anggaran di K/L. 

“Sebenarnya, memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Pemangkasan anggaran di sejumlah K/L yang dilakukan pemerintah, lanjut dia, tidak menyasar pos-pos yang krusial. 

“Efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti defisiensi, dan sebenarnya tidak hal yang urgent (mendesak) untuk dianggarkan,” ujarnya.

Gaji ke-13 untuk ASN, kata dia, masuk pos anggaran yang krusial untuk dianggaran. Jadi, tidak ada alas an untuk pemotongan apalagi penghapusan. 

“Kalau gaji ke-13 hal yang penting untuk dianggarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebutkan, kepastian gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).

"Kalau kebijakan PP-nya telah ditetapkan, baru diumumkan," kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Saat ini, kata Averrouce, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sedang menunggu teknis terkait pengumuman kepastian gaji ASN tersebut.

Pembahasan kebijakan gaji ke-13 dan 14 ASN, lanjut Averrouc dilakukan bersama dengan instansi, terkait sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk dirumuskan menjadi PP (Peraturan Pemerintah).

"Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, kami masih menunggu prosesnya," tandasnya.

Topik:

Anggaran Kementerian Dipangkas Dasco Gaji ke-13 ASN