Larangan Retreat Kepala Daerah PDIP Rusak Hubungan Megawati dan Prabowo

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 21 Februari 2025 12:08 WIB
Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas (Foto: Dok MI)
Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pengamat politik, Fernando Emas menyoroti instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait larangan kepala daerah terpilih dari PDIP mengikuti agenda retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. 

Isntruksi tersebut diambil setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Fernando menilai sikap tegas Megawati yang melarang kadernya yang menjadi kepala daerah untuk mengikuti retreat di Magelang itu menunjukkan kemarahan atas penahanan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

Di lain sisi, kata dia, larangan tersebut akan mempersulit pertemuan antara Megawati dengan Prabowo yang selama ini dirancang oleh orang-orang di sekitar Prabowo dan Megawati. 

"Seharusnya Megawati tidak mengambil keputusan tersebut karena persoalan Hasto Kristiyanto adalah murni masalah hukum. Larangan tersebut akan membuat hubungan yang kurang baik antara kader PDI Perjuangan yang menjadi kepala daerah dengan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Prabowo," ujar Fernando kepada Monitorindonesia.com, Jumat (21/2/2025). 

Kader PDIP tersebut, tambah Fernando akan mengalami kerugian di saat memerintah karena kemungkinan akan tidak mendapatkan bantuan dan program dari pemerintah pusat. "Sebaiknya Megawati mengubah keputusannya tersebut dan mendukung pemerintah menegakkan hukum termasuk terhadap Hasto Kristiyanto," kata Fernando.

Fernando kembali menegaskan, bahwa sikap Megawati tersebut akan merusak hubungannya dengan Prabowo Subianto sehingga akan memperkecil peluang pertemuan keduanya dalam waktu dekat. "Maka akan semakin memperbesar kemungkinan PDI Perjuangan tetap berada di luar pemerintahan," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan instruksi Megawati itu jelas ada hubungannya dengan penahanan Hasto.  

“Tak dinafikan akan hal ini. Sebelumnya, PDIP melalui Hasto telah menyatakan agar kepala daerah itu mengikuti irama pusat. Tapi, penahanan ini, jelas membuat hubungan PDIP dengan pemerintahan Prabowo Subianto akan kritikal,” kata Ray.

Menurutnya, penanganan kasus Hasto oleh KPK tersebut terlihat sangat politis, meskipun KPK telah berulang kali mengatakan proses hukum sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Tapi kan, ini, murni hukum? Iya, cuma nuansa politiknya kental,” katanya melanjutkan.

Sementara penanganan kasus dugaan suap buronan Harun Masiku yang melibatkan Hasto, kata dia, terlihat politis sebab sudah terjadi sejak 6 tahun silam namun perkara hukum itu sempat tertunda. 

Padahal masih banyak kasus dugaan korupsi yang nilainya jauh lebih besar. “KPK seperti memprioritaskan kasus Hasto kala tibumana kasus hukum lainnya seperti ogah-ogahan ditangani KPK. Sebut saja CSR BI, Blok Medan, Sahbirin Noor, Kementan-BPK, dan sebagainya. Kasus HK ini paling tinggi di nomor 9 jika diurut dari kasus-kasus lainnya,” bebernya.

Ray menambahkan bahwa instruksi Megawati terkait penundaan kepala daerah terpilih dari PDIP pada agenda retret tak menyalahi hukum sebab retreat bukan suatu kewajiban yang harus diikuti oleh kepala daerah.

“Jadi tidak ada masalah hukum jika tidak mengikutinya. Paling jauh, Mendagri akan mengevaluasi kinerja dan ketaatan daerah. Para kepala daerah bisa jadi tak merasa khawatir,” ungkapnya.

Ray justru menilai bahwa pelaksanaan retret kepala daerah tak lebih dari upaya sentralisasi kekuasaan agar para kepala daerah mengikuti semua keinginan pemerintah pusat. Menurutnya, instruksi PDIP tersebut tentu akan berimbas pada kekhawatiran pemerintah pusat karena mengurangi dukungan daerah.   

“Sebab, jika pemerintah pusat mengabaikan daerah, bisa jadi program nasional malah akan mandek. Bagaimanapun, MBG misalnya, tidak akan dapat optimal jika tidak melibatkan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Pun Ray memberikan saran kepada PDIP untuk membuat program orientasi kepala daerah tandingan secara mandiri pada internal partai. Menurutnya, akan lebih baik jika model orientasi tersebut lebih menekankan nuansa sipil daripada militer seperti yang dilaksanakan Presiden Prabowo.

“Memasukkan materi prinsipiil yakni tentang membangun partisipasi, membangun sistem transparan, kemampuan dialog, anti korupsi. Materi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, dengan memasukkan materi 1,” tandas Ray.

Megawati sebelumnya menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari 2024.

Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025, beberapa jam setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait Harun Masiku.

Namun juru bicara PDIP Guntur Romli minta surat tersebut tidak dikaitkan dengan peristiwa lain. "Mohon dikutip surat tanpa tambahan info apa-apa," katanya.

Surat itu menyebut, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan".

Tak hanya itu saja, Megawati menginstruksikan semua kepala daerah dari PDIP yang kini tengah dalam perjalanan ke Kabupaten Magelang agar segera berhenti sambil menunggu instruksi.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.

Selain itu, Megawati juga memerintahkan ratusan kepala daerah PDIP untuk tetap aktif berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk menunggu perkembangan berikutnya terkait perkembangan politik nasional. "Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," kata Megawati dalam instruksinya.

Diketahui, bahwa setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis, sebanyak 505 kepala daerah akan menjalani retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, mulai hari ini sampai 28 Februari 2025.

Instruksi Megawati Usai Hasto jadi Tahanan KPK

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa retret kepemimpinan di Akmil lebih efektif dan efisien karena sarana dan prasarana yang ada sebelumnya masih bisa digunakan.

Retret akan diisi tiga materi utama, yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait dengan Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Selain itu, Menteri Keuangan dijadwalkan menyampaikan materi khusus terkait dengan efisiensi anggaran bagi kepala daerah. 

Catatan Monitorindonesia.com, setidaknya sebanyak 20 Kepala Daerah PDIP yang menunda perjalanan retreat yakni:

1. Gubernur Jakarta: Pramono Anung 

2. Gubernur Bali: I Wayan Koster 

3. Wali Bekasi: Tri Adhianto 

4. Bupati Bekasi: Ade Kuswara Kunang 

5. Bupati Tapanuli Tengah: Masinton Pasaribu 

6. Bupati Banyumas: Sadewo Tri Latinono 

7. Wali Kota Manado: Andrei Angouw 

8. Bupati Banyuwangi: Ipuk Fiestiandi 

9. Wali Kota Surabaya: Eri Cahyadi 

10. Bupati Temanggung: Agus Setyawan 

11. Bupati Wakatobi: Haliana 

12. Bupati Limapuluh Kota: Safni Barito 

13. Bupati Lampung Barat: Parosil Mabsus 

14. Wali Kota Semarang: Agustina Wilujeng 

15. Bupati Karanganyar: Rober Chirstanto 

16. Bupati Cirebon: Imron 

17. Bupati Gresik: Fandi Akhmad Yani 

18. Kabupaten Malang: Sanusi 

19. Wali Kota Tomohon: Caroll Senduk 

20. Bupati Kediri: Hanindhito Himawan Pramana 

PDIP soal penahanan Hasto

Ketua DPP PDI Perjuangan  bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menilai tidak ada urgensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis malam, ia mengatakan bahwa Hasto selalu kooperatif dan masih mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang disidangkan pada 3 Maret 2025.

"Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil," ujarnya.

Selain itu, Ronny yang juga kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengatakan kliennya sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan Kongres PDIP pada April 2025. Untuk itu, Hasto tidak akan mungkin lari dari proses hukum yang tengah dihadapi saat ini.

Hasto Kristiyanto diduga terlibat kasus suap pada proses pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024, dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang kini buron.

KPK langsung menahan Hasto setelah pemeriksaan. Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 8 Februari 2025

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh advokat Donny Tri Istiqomah yang juga menjadi tersangka.

Topik:

Megawati Prabowo Hasto KPK Retreat Harun Masiku