Rapat Tertutup di Hotel Mewah, DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU TNI


Jakarta, MI - Komisi I DPR RI bersama Pemerintah secara diam-diam menggelar rapat pembahasan lanjutan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2024). Rapat ini berlangsung dalam suasana tertutup dan menjadi perhatian karena belum banyak diketahui publik.
Menurut informasi yang diterima dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, rapat panitia kerja (Panja) RUU TNI ini dimulai pada Jumat siang dan akan berlanjut hingga Sabtu (15/3/2025).
“Lokasinya di Hotel Fairmont. Acara hari ini dan besok,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra kepada media, Jumat (14/3/2025).
Berdasarkan agenda rapat Panja RUU TNI, pembahasan pada Jumat dimulai pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont. Sementara itu, agenda pada Sabtu akan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby 3rd Floor.
Para anggota dewan yang terlibat dalam rapat dijadwalkan untuk meninggalkan hotel pada Minggu (16/3/2025) pukul 10.00 WIB.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, mengonfirmasi bahwa rapat Panja RUU TNI memang digelar pada Jumat.
“Benar. Hari ini mulai jam 13.30 WIB,” ucap TB Hasanuddin. Namun, TB Hasanuddin tak menjawab saat ditanya mengenai lokasi rapat tersebut berlangsung.
Ia hanya mengatakan bahwa rapat kali ini sudah masuk pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. “Baru bahas DIM,” lanjut TB Hasanuddin singkat.
Komisi I DPR RI telah membahas revisi Undang-Undang (UU) TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025). Perubahan ini membahas perpanjangan usia dinas keprajuritan serta perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga.
Dalam rancangan revisi, usia masa dinas bagi bintara dan tamtama akan diperpanjang hingga 58 tahun, sementara untuk perwira bisa mencapai 60 tahun. Bahkan, bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional, masa dinasnya berpotensi diperpanjang hingga 65 tahun.
Selain itu, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Topik:
komisi-i-dpr revisi-uu-tni ruu-tni hotel-fairmont