Pagi Ini, DPR Akan Sahkan RUU TNI Jadi UU

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 Maret 2025 07:37 WIB
DPR Akan Mengesahkan RUU TNI Jadi UU Pagi Ini, 20 Maret 2025 (Foto: Ist)
DPR Akan Mengesahkan RUU TNI Jadi UU Pagi Ini, 20 Maret 2025 (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025). 

Proses pengesahan ini akan dilakukan melalui rapat paripurna yang akan dilaksananakan mulai pukul 09.30 WIB, bertempat di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI ini dilakukan setelah seluruh pembahasan pada tingkat pertama selesai dilakukan. 

"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan hari ini," ujar Dave kepada wartawan pada Rabu (19/3/2025).

Ia menyampaikan bahwa pengesahan hari ini dilakukan karena masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan. 

"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," tuturnya.

Selain itu, terkait polemik pro kontra RUU ini menurut Dave merupakan hal yang lumrah. Dia menegaskan bahwa RUU TNI tersebut tidak mengembalikan dwifungsi ABRI.

"Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," bebernya,

Sebelumnya, Komisi I DPR RI sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) untuk disahkan menjadi UU di dalam forum rapat paripurna DPR RI.

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Pemerintah pada pembahasan tingkat I terkait RUU TNI yang digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPR RI pada Selasa (18/3/2025).

Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian pandangan mini dari masing-masing fraksi. Hasilnya, seluruh fraksi di DPR RI sepakat tanpa adanya catatan dalam RUU TNI. Adapun selutuh fraksi di DPR itu ialah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan PAN.

Kemudian, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto bertanya sekaligus meminta pandangan seluruh peserta rapat terhadap RUU TNI bisa disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.

"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut pada seluruh peserta rapat.

"Setuju," seru peserta rapat.

Topik:

dpr ruu-tni