Delegasi PKS di Mahkamah Internasional: Desak Tindak Tegas Israel dan Tegakkan Keadilan untuk Palestina

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 17 April 2025 14:17 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW), bersama delegasi anggota DPR RI yang dipimpin oleh Ir. Tifatul Sembiring, menyampaikan dukungan langsung kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda. (dok.MI)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW), bersama delegasi anggota DPR RI yang dipimpin oleh Ir. Tifatul Sembiring, menyampaikan dukungan langsung kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda. (dok.MI)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), bersama delegasi anggota DPR RI yang dipimpin oleh Ir. Tifatul Sembiring, menyampaikan dukungan langsung kepada Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda. 

Mereka menegaskan komitmen parlemen Indonesia dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina dan menuntut Israel menghentikan penjajahan serta kejahatan kemanusiaan di wilayah tersebut.

"Kami dari Parlemen Indonesia, mungkin yang pertama hadir langsung di Mahkamah ini, ingin menegaskan kembali amanat konstitusi kami: menolak segala bentuk penjajahan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemanusiaan, dan perdamaian dunia," ujar Hidayat  dalam keterangannya," Kamis (17/4/2025).

Langkah ini, lanjut Hidayat, dilakukan untuk mengawal ‘advisory opinion’ ICJ yang telah mendapat dukungan 124 negara anggota PBB. Keputusan itu kemudian diperkuat menjadi Resolusi Majelis Umum PBB (A/REA/WS-1/24) pada 18 September 2024, yang menegaskan ilegalnya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dan menetapkan bahwa Israel harus menarik diri dari wilayah tersebut dalam waktu 12 bulan.

Namun, hingga kini, Israel tidak hanya mengabaikan keputusan tersebut, tetapi justru terus memperluas wilayah pendudukannya. "Alih-alih patuh, Israel malah memperluas kejahatannya, menyerang tidak hanya Jalur Gaza tapi juga Tepi Barat dan Yerusalem Timur," tegasnya.

Hidayat juga menekankan bahwa sikap delegasi PKS ini sejalan dengan posisi Pemerintah Indonesia, yang sebelumnya disuarakan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di forum Mahkamah Internasional. Dukungan terhadap Palestina, katanya, terus dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi juga menyampaikan dukungan terhadap gugatan Afrika Selatan terhadap Israel yang diajukan ke ICJ berdasarkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Pada Januari 2024, ICJ dalam putusan sementara menyatakan bahwa ada “potensi masuk akal” terjadinya genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

"Kami menyatakan dukungan penuh terhadap yurisdiksi dan mandat Mahkamah Internasional dalam kasus ini," ujar Hidayat. "Genosida sedang berlangsung secara vulgar. Rumah sakit, termasuk RS Baptis, dihancurkan, kamp pengungsian dibom, dan akses bantuan kemanusiaan ditutup total. Ini sudah bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pembantaian sistematis."

Menurut data terbaru, hingga April 2025 jumlah korban tewas di Gaza telah melebihi 50.000 jiwa, mayoritas adalah warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Jumlah ini melonjak drastis dari sekitar 45.000 korban jiwa saat ICJ mengeluarkan keputusan sela pada Januari 2024.

“Kami berharap Mahkamah Internasional dapat segera mengeluarkan putusan final yang mengakui telah terjadinya genosida, menghentikannya, dan memberikan sanksi tegas kepada pelakunya. Ini bukan sekadar tanggung jawab hukum, tapi juga tanggung jawab moral,” ucapnya.

Ia juga memuji keberanian Afrika Selatan yang membawa kasus genosida ini ke ICJ. "Langkah Afrika Selatan adalah suara bagi mereka yang tak bisa bersuara. Ini adalah pembelaan terhadap kemanusiaan, dan harus mendapat dukungan dari seluruh dunia."

Hidayat menegaskan bahwa Konvensi Genosida 1948 bukan hanya dokumen hukum, tapi janji internasional bahwa tragedi seperti Holocaust tidak akan pernah terulang. “Saat ini, janji itu sedang diuji,” katanya.

Delegasi PKS juga mendesak ICJ agar mempertimbangkan dimensi kemanusiaan dan moral dalam mengambil keputusan, serta menegakkan keadilan tanpa menunda-nunda. Mereka juga meminta agar ICJ kembali memberikan ‘fatwa’ yang mendesak Israel membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Sementara itu, pejabat ICJ, Anna Bonini, yang menerima kunjungan delegasi PKS, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Parlemen Indonesia terhadap ICJ. Meski mengakui adanya keterbatasan kewenangan ICJ sebagai organ PBB, Bonini berjanji akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan delegasi ke pimpinan Mahkamah.

Menutup kunjungan, Hidayat menegaskan bahwa menjaga wibawa lembaga internasional seperti ICJ dan PBB adalah langkah penting dalam menegakkan keadilan. “Konsistensi dalam menjalankan keputusan Mahkamah adalah jalan untuk menyelamatkan kemanusiaan, hukum internasional, dan peradaban global,” pungkasnya. ***

Topik:

Palestina Israel PKS MPR