Legislator Minta Pemerintah Cek Izin Tambang Nikel di Raja Ampat


Jakarta, MI- Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay meminta pemerintah mengecek izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat yang kini tengah menjadi sorotan publik. Sebab pertambangan nikel di wilayah tersebut dinilai telah melanggar aturan yang berlaku.
"Yang pertama yang perlu dilakukan pemerintah adalah melihat izin tersebut. Apakah izinnya sudah sesuai dengan peruntukannya. Yang kedua, melihat apakah masih berlaku izin itu," kata Saleh, Jumat (6/5/2025).
Saleh juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang nikel yang ada di Raja Ampat. Guna memastikan bahwa aktifitas pertambangan tersebut tidak merusak ekosistem baik yang ada di darat maupun di laut serta kegiatan pertambangan tersebut tidak merugikan masyarakat setempat.
"Kemudian yang ketiga, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kerja daripada perusahaan yang melakukan tambang di situ, apakah sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Misalnya, ketentuan itu banyak, ada kearifan lokal, kemudian ada perlindungan terhadap ekosistem, kemudian menjaga lingkungan hidup. Itu kan standar-standar yang harus dijaga," jelasnya.
Ia meminta pemerintah untuk melihat dampak ekonomi dari penambangan nikel tersebut terhadap kehidupan masyarakat setempat.
"Kemudian pemerintah juga harus melihat dampak dari penambangan tersebut pada masyarakat. Apakah masyarakat dapat keuntugan dari situ, atau hanya mereka saja yang dapat," tuturnya.
Lebih lanjut. Saleh mendorong pemerintah melakukan analisis kerusakan alam akibat aktifitas pertambangan di wilayah Raja Ampat. Serta mengambil langkah-langkah tertentu guna mengantisipasi terjadinya kerusakan lebih lanjut akibat aktifitas penambangan tersebut.
"Pemerintah juga harus melihat apakah nanti misalnya selesai dari penambangan tersebut meninggalkan kerusakan yang cukup berat atau tidak. Bagaimna cara mengatasinya, perspektif apa yang dipakai untuk mengantisipasi nanti supaya tidak terjadi kerusakan. Termasuk mengevaluasi berapa tahun lagi mereka melakukan eksploitasi di situ," ujarnya.
Topik:
Komisi VII DPR Saleh Daulay Tambang Nikel Raja AmpatBerita Sebelumnya
Andreas Hugo Pareira: PDIP Tetap Diluar Pemerintahan
Berita Selanjutnya
Namanya Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
Berita Terkait

Komisi VII DPR Desak Pemerintah Pastikan Keamanan Data Pengguna Aplikasi SAPA UMKM
28 Agustus 2025 13:07 WIB

Saleh Daulay Ungkap Progres RUU Kepariwisataan, Ajak Masyarakat Ikut Terlibat
29 Juli 2025 17:36 WIB

Saleh Daulay: Produk Lokal Tetap Diminati Meskipun Barang AS Masuk Ke Indonesia
23 Juli 2025 10:44 WIB