Komisi III DPR Mulai Raker Bahas RKUHP Bulan Depan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 26 Juni 2025 16:44 WIB
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (Foto: Ist)
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya di Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan pemerintah pada 7 Juli 2025 mendatang. 

"Rencananya tanggal 7 Juli kick off rapat kerja dengan Menhum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah," kata Habiburokhman, Kamis (26/6/2025). 

Namun, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kuker) pada ke berbagai daerah pada 1-4 Juli 2025. Ia mengatakan bahwa kuker tersebut ditujukan untuk menyerap aspirasi terkait dengan RKUHP. 

"Tanggal 1-4 (Juli) kami akan kunker ke Jabar dan DIY serap aspirasi dari mahasiswa, dosen dan aparat penegak hukum," tuturnya. 

Habiburokhman menjelaskan, setelah rapat kerja perdana dengan pemerintah pada 7 Juli mendatang, pihaknya akan melangsungkan rapat maraton hingga RKUHP dirampungkan. 

Selanjutnya, rapat maraton setiap hari kerja sampai selesai," jelasnya.

Habiburokhman mengatakan sekua agenda rapat kerja RKUHP akan dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggelar rapat tersebut di Hotel. 

Lebih lanjut, ia memastikan rapat kerja Revisi KUHP tersehut akan berlangsung secara terbuka dan disiarkan secara langsung. 

"Semua agenda akan dilaksanakan di ruang rapat Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel. Semua proses akan berlangsung terbuka, dan live," ujarnya.

Topik:

Komisi III DPR Habiburokhman RKUHP