Rieke Diah Pitaloka Dukung Aparat Penegak Hukum Bongkar Digitalasi PT Telkom

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 2 Juli 2025 20:04 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung aparat penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK mengusut dan membongkar indikasi kerugian negara terkait tata kelola digitalisasi antara PT Telkom dengan Pertamina.

Demikian diungkapkan oleh Rieke dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Telkom di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).

"Saya mendukung Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk mengusut adanya indikasi dalam tata kelola digitalisasi tepat sasaran antara PT Telkom dan Pertamina," kata Rieke.

Ia menyebutkan, kerjasama digitalisasi antara PT Telkom dan Pertamina yang dilakukan sejak tahun 2018-2023 senilai Rp3,6 triliun terindikasi kebocoran keuangan negara.

"Hasil analisis saya, Pertamina membayar ke PT Telkom, sebesar Rp 15,25 per liter dari BBM yang terjual. Indiksasi pembayarannya bukan dari alokasi Pertamina tapi SPBU yang marginnya RP230/liter menjadi Rp200/perliter, ada seilsih Rp14,75 per liter yang terindikasi masuk ke Pertamina," kata politisi PDIP itu.

Ditambahkan Rieke, kerjasama antara PT Telkom dan Pertamina terkait sistem digital subsidi tepat sasaran tapi subsidinya tidak tepat. 

"Tahun 2022 terindikasi ada kebocoran terhadap 40 juta pengguna my pertamina. Bagaimana proyek Telkom dan Pertamina antara 2018-2023? Investasi selama 5 tahun tersebut lunas atau belum," kata Rieke.

Topik:

Rieke Diah Pitalokas Komisi VI Telkom