Komisi VI Desak PT Telkom Evaluasi Kerjasama Dengan Starlink


Jakarta, MI - Komisi VI DPR RI minta PT Telkom segera melakukan evaluasi terkait kerjasama antara PT Telkom dengan Starlink. Sebab, kerjasama tesebut mengganggu kedaulatan negara Indonesia.
"Ini penting untuk segera mengevaluasi karena keberadaan Starlink dan sudah terjadi indikasi kuat di beberapa negara. Ini memperlihatkan negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur telekomunikasi dan memperlemah kemampuan mengambil keputusan dan koordinasi dalam suasana genting bagi pemerintah maupun militer," kata Anggota Komisi VI DPR RI , Rieke Diah Pitaloka saat rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Telkom di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7).
Ditambahkan Rieke, secara geopolitik Stralink melakukan intervensi kepada negara-negara berdaulat dengan memutus, setidaknya menghambat akses telekomunikasi seperti di negara-negara Timur Tengah.
"Ini bukan persoalan bisnis telekomuniksi semata dan ini persoalan keadulatan ruang angkasa kita dan itu terkait dengan pertahanan keamanan kita sesuai denga Asta Cita, yakni memantapkan sistem dan pertahanan negara," sambung dia.
ia menyayangkan sikap PT Telkom yang memberikan karpet merah kepada Stralink yang bermodalkan Rp30 miliar. Sementara provider domestik sangat sulit mendapatkannya.
"Ini tidak main-main dan kami kecewa sampai saat ini belum terobati. kerjasama dengan Starlink 2021 mengelar layanan dengan memanfaatkan privilage dari pemerintah, memberikan karpet merah dengan modal Rp30 miliar dengan memberikan infrastruktur negara begitu juga. Sementara provider domestik tidak semudah itu mendapatkan akses apalagi tanpa persyaratan yang telah ditetapkan," ungkap politisi PDIP itu.
Rieke juga mempertanyakan kepada Dirut PT Telkom tentang persyaratan yang harus dimiliki oleh Starlink.
"Apakah sudah memnuhi persyaratan seperti memiliki Network Operator Center (NOC), apakah memiliki server, apakah punya IP adress di Indonesia, HUB, Network Acces Provider (NAP). Tanpa NOC dan NAP tadi membahyakan Indonesia karena menghambat kemamdpuan pemerintah dalam mengawasi dan mengantisipasi potensi ancaman keamanan cyber," pungkas Rieke
Topik:
rieke diah pitaloka PT Telkom komisi VIBerita Selanjutnya
Ini Pesan Sonny T Bagi Wamen Rangkap Jabatan
Berita Terkait

Nasim Khan: Perpres Tata Niaga Gula Penting Selamatkan Petani dan Konsumen
30 September 2025 12:44 WIB

Komisi VI DPR Akan Ambil Keputusan Tingkat I RUU BUMN, Jadi Badan Penyelenggara BUMN
26 September 2025 08:33 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Saatnya Data Dasar Negara Berbasis Data Presisi
6 Agustus 2025 13:44 WIB

ESG Telkom: Bentuk Pertanggungjawaban terhadap Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola Perusahaan
27 Juli 2025 20:50 WIB