Hetifah Dorong Kurikulum Fleksibel dan Adaptif dalam Revisi UU Sisdiknas

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 23 Juli 2025 09:55 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (foto: Zul Sikumbang)
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (foto: Zul Sikumbang)

Jakarta, MI - Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, berkomitmen untuk mendorong kurikulum pendidikan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan lokal, industri, serta perkembangan global. Hal itu dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan yang akan dimasukkan dalam RUJ Sisdiknas.

Pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, pemerintah pusat akan mengembangkan kerangka kurikulum nasional yang fleksibel, sementara daerah dan sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan dengan konteks lokal. 

"Kurikulum harus membumi, seperti di Kaltim yang mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri dalam pembelajaran," kata Hetifah di Jakarta, Rabu (23/7).

Sementara itu, pada tingkat pendidikan tinggi, Hetifah mendorong kebutuhan lokal dan global sebagai basis kurikulum. Revisi UU Sisdiknas akan diarahkan untuk mendorong otonomi Perguruan Tinggi (PT) dalam menyusun kurikulum berbasis riset, kompetensi, dan budaya lokal. 

"PT harus bisa merancang kurikulum yang selaras dengan industri dan komunitas, bukan sekadar mengikuti standar nasional yang rigid," tegas Hetifah.

Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) juga akan diarahkan untuk memberi ruang bagi inovasi dan kolaborasi dengan industri. 

"Kami ingin PT seperti Universitas Mulawarman bisa mengembangkan program khusus untuk mendukung IKN, misalnya," jelasnya.

Hetifah memastikan revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus tentang fleksibilitas kurikulum dan otonomi daerah, sekolah, maupun otonomi PT. 

"Ini bukan sekadar perubahan regulasi, tapi upaya menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan dengan kompetensi relevan," pungkasnya.

Topik:

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian RUU Sisdiknas