Prabowo Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 2 September 2025 09:56 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Dok MI)
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesepakatannya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, salah satu tuntutan utama masyarakat termasuk kalangan buruh. RUU ini dinilai penting sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa pernyataan itu disampaikan langsung oleh Prabowo saat menanggapi aspirasi serikat buruh. 

Menurutnya, Presiden menekankan bahwa dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar RUU ini benar-benar bisa berjalan.

"Beliau (Prabowo) minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” ujarnya lewat keterangan resmi, Selasa (2/9/2025). 

Prabowo bersama jajaran pemerintah bertemu dengan perwakilan buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025). Gani menegaskan bahwa kalangan buruh berkomitmen mendukung kepemimpinan Prabowo. 

Ia menambahkan, dukungan tersebut sejalan dengan sikap tegas buruh yang hanya menyetujui aksi demonstrasi damai dan menolak keras tindakan anarkis yang bisa mengganggu stabilitas nasional.

“Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” tuturnya.

"Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh," sambung Gani.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa demonstrasi harus tetap diberikan ruang sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat kecil. Ia meminta aksi tersebut berlangsung secara konstitusional dan anti-kekerasan . 

“Kami mengusulkan dan berpendapat demonstrasi tetap harus diberi ruang. Karena itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, petani, nelayan, mahasiswa, dan orang-orang kecil untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga-lembaga formal lambat atau tidak mau mendengar," imbuhnya.

"Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Presiden setuju,” pungkas Iqbal.

Topik:

ruu-perampasan-aset presiden-prabowo-subianto buruh