Anak Kombes Diduga Aniaya Teman Bimbel, Kompolnas: Orang Tuanya Harus Bertanggung Jawab!
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
18 November 2022 00:53 WIB
![Anak Kombes Diduga Aniaya Teman Bimbel, Kompolnas: Orang Tuanya Harus Bertanggung Jawab!](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG-20220611-WA0022.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan penganiayaan yang diduga dilakukan anak seorang perwira menengah Polri di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta pada hari Sabtu (12/11) kemarin.
Seorang remaja itu berinisial RC yang merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar, diduga melakukan tindak kekerasan kepada FB (16), temannya di bimbingan belajar (bimbel) calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Saat itu pelaku dan korban sedang sama-sama mengikuti bimbel jasmani di area PTIK, Jakarta Selatan.
Atas hal inilah, Kompolnas meminta semua pihak, termasuk kepolisian, agar tidak pandang bulu menuntaskan dugaan tindak pidana anak kombes tersebut.
“Siapa pun yang diduga melakukan penganiayaan perlu diproses pidana, karena penganiayaan adalah tindak pidana,” tegas Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (17/11).
Menurut Poengky, semua orang atau warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Semua pelanggar atau pelaku tindak pidana memiliki konsekuensi yang sama, meski pelaku penganiayaan dalam perkara ini adalah remaja dan memiliki orangtua pejabat di kepolisian.
Poenky menegaskan, jika benar remaja tersebut melakukan penganiayaan dan membawa-bawa nama atau jabatan orangtuanya, maka hal itu akan menjadi pembelajaran berharga bagi orangtua bersangkutan.
“Apalagi jika diduga pelaku adalah anak pejabat, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak pejabat justru berdampak buruk pada ayahnya, karena baik buruknya tingkah laku anak bergantung pada pola asuh orangtua,” jelas Poengky.
Ia menambahkan, dengan adanya perkara ini maka orang tua pelaku memiliki kewajiban penuh untuk bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang ada dengan baik.
Sebelumnya, Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu.
Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11)
Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan bahkan trauma.
Berdasarkan pengakuan FB, pelaku merupakan anak anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.
Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak seorang perwira tinggi dengan jabatan kombes.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus membenarkan soal laporan polisi yang dibuat Yusna.
“Untuk saat ini, sementara masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua pelatih bimbingan belajar (bimbel) jasmani untuk calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dua pelatih dilakukan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah Polri berpangkat Kombes berinisial RC terhadap FB (16) pada Sabtu (12/11).
"Pelatih sudah ada dua orang yang dilakukan pemeriksaan, klarifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhi, Kamis (17/11).
Kedua pelatih yang diperiksa pada Kamis ini adalah yang melihat secara langsung peristiwa dugaan penganiayaan RC kepada FB.
Adapun penganiayaan berupa pemukulan oleh RC itu terjadi di lapangan dan area parkir kawasan PTIK.
"Sementara masih kami dalami semua peristiwa itu, kami tidak langsung ke sana, kami klarifikasi terkait peristiwanya," ucap Irwandhi.
Selain kedua pelatih jasmani, kata Irwandhi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa asisten pelatih, korban dan kakak kandungnya. "Kakak korban juga perserta bimbel tersebut," tandas Irwandhi. (Ode)
#Anak Kombes #Anak Kombes Aniaya Teman Bimbel
#Anak Kombes
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Ketum Golkar Airlangga Mundur di Tengah Laporan 26 Ribu Kontainer Dilepas dan Korupsi CPO Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO).](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/airlangga-hartarto-korupsi-cpo-1.webp)
Ketum Golkar Airlangga Mundur di Tengah Laporan 26 Ribu Kontainer Dilepas dan Korupsi CPO
16 jam yang lalu
Hukum
![Presiden dan DPR Diharapkan Tegur Kapolri soal Kuota Mabes Polri dalam Penerimaan Akpol Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan) (Foto: Dok MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-kapolri-dan-jokowi.webp)
Presiden dan DPR Diharapkan Tegur Kapolri soal Kuota Mabes Polri dalam Penerimaan Akpol
8 Agustus 2024 16:41 WIB
Hukum
![Bikin Gaduh dan Bohong soal Bos Judol Inisial T, Pengamat: Benny Rhamdani Bisa Diproses Hukum Benny Rhamdani (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Bikin Gaduh dan Bohong soal Bos Judol Inisial T, Pengamat: Benny Rhamdani Bisa Diproses Hukum
6 Agustus 2024 07:46 WIB
Hukum
![Polri di Bawah Presiden Menyulitkan Kepala Daerah Bertindak Cepat, Akademisi Dorong Polri di Bawah Kemendagri Ilustrasi - Anggota Polri (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-polri.webp)
Polri di Bawah Presiden Menyulitkan Kepala Daerah Bertindak Cepat, Akademisi Dorong Polri di Bawah Kemendagri
4 Agustus 2024 12:17 WIB