Berita kejari jakarta Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta menangkap jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AZ yang terlibat dalam penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar (Foto: Dok MI)
S alias C sebagai tersangka dalam kasus ini diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Ilustrasi - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) cucu perusahaan PT Pertamina (Persero) (Foto: Dok MI/Aswan)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hinca Pandjaitan (Foto: Dok MI/Net/Ist)