Berita presidential threshold Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Dok MI)
Bambang Soesatyo (Foto: Dok MI)
Mahkamah Konstitusi (MK) membuat kejutan di awal tahun 2025 dengan menghapus ketentuan ambang batas (presidential threshold) pencalonan presiden dan wakil presiden. Menurut MK aturan ini inkonstitusional karena bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat seperti dijamin di UUD 1945. (Foto: Dok MI)

Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, MK Geser Pendiriannya

2 Januari 2025 22:44 WIB | Monitor Hukum