Vonis untuk Syahrul Yasin Limpo

Rizky Amin
Diperbarui
9 Februari 2025 04:31 WIB

Jakarta, MI - Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis hukuman penjara selama 10 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/7), terkait korupsi di Kementerian Pertanian 2020-2023.
Infografis Sebelumnya
Hasil Pemeriksaan LKPP 2023
Infografis Selanjutnya
Kejadian Longsor Tambang di Indonesia
Check icon
URL Berhasil disalin