FASTEMI untuk Penanganan Penyakit Jantung di Puskesmas

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Februari 2025 04:29 WIB
FASTEMI untuk Penanganan Penyakit Jantung di Puskesmas
Infografis - FASTEMI untuk Penanganan Penyakit Jantung di Puskesmas

Jakarta, MI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menerapkan program FASTEMI atau Farmako Invasif Strategi Tatalaksana ST Elevation Myocardial Infraction/STEMI pada puskesmas di Indonesia untuk membantu masyarakat dalam penanganan penyakit jantung.