FASTEMI untuk Penanganan Penyakit Jantung di Puskesmas

Rizky Amin
Diperbarui
9 Februari 2025 04:29 WIB

Jakarta, MI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menerapkan program FASTEMI atau Farmako Invasif Strategi Tatalaksana ST Elevation Myocardial Infraction/STEMI pada puskesmas di Indonesia untuk membantu masyarakat dalam penanganan penyakit jantung.
Infografis Sebelumnya
Populasi Global 2024 8,2 Miliar
Infografis Selanjutnya
Jadwal Kontingen Indonesia pada Olimpiade 2024
Check icon
URL Berhasil disalin