Format Baru Surat Izin Mengemudi

Rizky Amin
Diperbarui
9 Februari 2025 04:19 WIB

Jakarta, MI - Polri mengubah format tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM), sejak 1 Juli 2024. SIM format baru ini menggunakan nomor kependudukan sebagai bentuk integrasi dokumen legalitas dan data kependudukan.
Infografis Sebelumnya
Indonesia Siapkan kapal Bantu RS ke Gaza
Infografis Selanjutnya
Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku
Check icon
URL Berhasil disalin