Pilkada 2024: Putusan MK Terkait Kotak Kosong

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Februari 2025 04:22 WIB
Pilkada 2024: Putusan MK Terkait Kotak Kosong
Infografis - Pilkada 2024: Putusan MK Terkait Kotak Kosong

Jakarta, MI - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait kotak kosong dalam pemilihan kepada daerah (pilkada) 2024, Kamis (15/11). Berikut poin-poin putusan tersebut.