Kapan KPK Tangkap Tikus Besar?
Adelio Pratama
Diperbarui
25 Maret 2023 15:42 WIB
LAYAKNYA TIKUS, maka para pelaku korupsi alias koruptor juga dapat dikatakan sebagai pihak yang merusak tatanan. Koruptor itu rakus, seperti tikus, ia memperkaya diri dengan cara-cara yang ilegal dan tak pantas. Tikus ini ada yang kecil, sedang, dan lebih besar pun ada berkeliaran.
Koruptor mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya, dan menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi. Namun demikian, sepertinya aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bernyali tangkap tikus yang paling besar.
#Kapan KPK Tangkap Tikus Besar?
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
2 jam yang lalu
Hukum
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
26 Juli 2024 21:40 WIB