Kapan KPK Tangkap Tikus Besar?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Maret 2023 15:42 WIB
LAYAKNYA TIKUS, maka para pelaku korupsi alias koruptor juga dapat dikatakan sebagai pihak yang merusak tatanan. Koruptor itu rakus, seperti tikus, ia memperkaya diri dengan cara-cara yang ilegal dan tak pantas. Tikus ini ada yang kecil, sedang, dan lebih besar pun ada berkeliaran. Koruptor mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya, dan menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi. Namun demikian, sepertinya aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bernyali tangkap tikus yang paling besar. #Kapan KPK Tangkap Tikus Besar?

Topik:

KPK Koruptor