Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!
Adelio Pratama
Diperbarui
30 Maret 2023 23:52 WIB
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) bakal mengusut transaksi janggal Rp 300 triliun yang kemudian betambah menjadi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Temuan transaksi janggal itu sebelumnya dibeberkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang juga sebagai peringatan bagi KPK untuk disikapi.
KPK telah bekerja sama dengan para pihak terkait lainnya termasuk Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam merespons temuan tersebut. Semoga pengusutan kasus ini tidak menjadi kabar burung bekala ya!
#Transaksi Gelap Rp 349 T
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
1 jam yang lalu
Hukum
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
4 jam yang lalu
Hukum
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
26 Juli 2024 21:40 WIB