Semoga Pengusutan Transaksi Gelap Rp 349 T Tidak Menjadi Kabar Burung Belaka!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Maret 2023 23:52 WIB
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) bakal mengusut transaksi janggal Rp 300 triliun yang kemudian betambah menjadi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Temuan transaksi janggal itu sebelumnya dibeberkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang juga sebagai peringatan bagi KPK untuk disikapi. KPK telah bekerja sama dengan para pihak terkait lainnya termasuk Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam merespons temuan tersebut. Semoga pengusutan kasus ini tidak menjadi kabar burung bekala ya! #Transaksi Gelap Rp 349 T