Tekan Laju Penyebaran Covid-19, IDI Sarankan Pemerintah Lakukan Lockdown Selama Dua Pekan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Juni 2021 16:50 WIB
Monitorindonesia.com - Langkah pemerintah yang memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan laju penyebaran Covid-19, dinilai kurang ampuh. Karena itu, pemerintah disarankan agar berani mencoba menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lock down selama dua pekan. Saran ini disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/6/2021), mengingat sebaran kasus dalam sepekan terakhir, kasus konfirmasi Covid-19 tembus 13.737 orang, tertinggi sejak 30 Januari 2021. Diketahui, data Kementerian Kesehatan (Kemkes) per 13 Juni 2021 mencatat, sudah ada 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong `Variant of Concern (VoC)`, yang berhasil teridentifikasi di Indonesia berdasarkan hasil Whole Genome Sequence (WGS) secara berkala. Rinciannya, 36 kasus B117 Alfa, 5 kasus B1351 Beta, dan 104 kasus B1617.2 Delta. Berdasarkan sejumlah studi, Zubairi menyebut varian delta B1617 memiliki pengaruh yang cukup mengkhawatirkan bagi kondisi pandemi Covid-19 di sejumlah negara. Ia menyebut varian delta memiliki kemampuan lebih cepat menular dan menimbulkan gejala yang lebih berat. Karena itu menurut dia bahwa usulan lockdown mampu menekan transmisi virus corona di masyarakat, sehingga tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) juga dapat diminimalisasi. Sebab apabila BOR RS penuh, hal itu mengindikasikan pasien Covid-19 mengalami perburukan gejala. "Jika tidak mendapat perawatan maksimal, maka berpotensi meninggal dunia. Tetapi dengan melakukan lockdown selama dua pekan, maka akan memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan fasilitas kesehatan, dan yang pamungkas adalah menahan situasi pandemi jadi ekstrem, yang akan membahayakan lebih banyak nyawa," ujarnya. Zubairi juga mengungkapkan usul lockdown itu juga berkaca pada kemunculan varian mutasi virus SARS-CoV-2 yang sudah teridentifikasi di sejumlah Provinsi. Terlebih saat ini, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) terus merosot. "Terhadap orang yang sudah divaksinasi satu kali itu, virus ini bisa menghindar. Jadi yang terproteksi hanya sekitar 30 persenan lebih sedikit. Kalau sudah dua kali dosis, bervariasi 60-80 persen," demikian dijelaskan Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Zybairi Djoerban. (Ery)

Topik:

lakukan lockdown penyebaran covid