Sebanyak 18 Pegawai KPK Terpapar Covid-19

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 29 Januari 2022 13:32 WIB
Monitorindonesia.com - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpapar virus Covid-19. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) masing-masing pegawai. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, 18 pegawai yang terkonfirmasi Corona dalam kondisi baik. Diketahui, para pegawai itu hanya mengalami gejala ringan. "Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini ada 18 orang pegawai berdasarkan hasil test PCR terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kondisi baik," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (28/1/2022). "Dan hanya gejala ringan serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing," ucapnya. Adapun Satgas Penanganan Covid-19 KPK juga telah berkoordinasi dengan Puskesmas tempat para pegawai Lembaga Antirasuah itu tinggal. Tak hanya itu, menurut Ali Fikri, pihaknya juga sudah melakukan upaya mitigasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK. "Sekarang ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," jelasnya. Di samping penyemprotan disinfektan, KPK juga melakukan evaluasi pada pegawai bekerja di kantor dan di rumah. Hal itu demi mengurangi risiko penularan virus. "Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah. Tujuannya untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," tutup dia. (Wawan)