Walikota Tengerang Akan Cabut Izin Operasional Hotel Milik Cynthiara Alona

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 20 Maret 2021 18:26 WIB
Monitorindonesia.com - Pemerintah Kota Tangerang berencana menghentikan operasional hotel milik artis Cynthiara Alona dalam waktu dekat ini. Kebijakan itu menyusul Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus protitusi online. Polisi mengungkap 15 orang anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online di hotel Alona tersebut. Anak-anak tersebut diiming-imingi uang hingga dipacari oleh mucikari. "Jadi kita lihat perkembangan kasus pidananya. Kalau ada peran dari hotel, kita bisa cabut izinnya," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah Sabtu (20/3/2021). Arief menginginkan hotel tersebut dihentikan operasionalnya. Sebab, dia khawatir bila ada praktek prostitusi serupa kembali terjadi di hotel tersebut maupun hotel-hotel lainnya. Arief mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Kita tunggu hari Senin, tapi kalau saya maunya segera ditutup khawatir ada kejadian serupa," ujarnya.[odr]  

Topik:

Prostitusi online Walikota Tangerang Cabut Izin Operasional Hotel Milik Cynthiara Alona Cynthiara Alona