DPRD DKI Minta Anies Terapkan Lockdown Mikro RW Zona Merah

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Juni 2021 17:02 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov menerapkan kebijakan Lockdown mikro pada RT dan RW zona merah di Ibukota. Menurut Pras, harus ada kebijakan antisipasi untuk mencegah penularan virus Corona. Sebab, saat ini lonjakan kasus Covid-19 semakin drastis. “Harus cepat agar kasus penularan bisa segera ditekan. Karena memang kasus aktif di Jakarta sudah memasuki angka yang mengkhawatirkan,” kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021). Pras menyebut rata-rata pasien itu berasal dari 265 kelurahan di DKI Jakarta. Terbanyak berada di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, dengan total 285 kasus. “Kemudian tercatat di Kelurahan Cengkareng Timur 194 kasus, Pademangan Timur 187 kasus, Lubang Buaya 180 kasus, Kebon Jeruk 162 kasus, dan dari kelurahan-kelurahan lainnya,” urai Pras. Pras menambahkan, perlu ada pengawasan yang ketat dari Gugus Tugas Covid-19 tingkat kelurahan untuk dapat menekan penularan Covid-19 dengan penerapan lockdown mikro. Lemahnya pengawasan, kata dia, sering kali menjadi salah satu penyebab sia-sianya upaya penanggulangan Covid-19. Seperti diketahui Pemerintah DKI Jakarta Kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, beralasan Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Sebab wabah Covid-19 di Ibukota tengah merebak dan mengalami lonjakan Drastis. (Zat)

Topik:

Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Covid Jakarta Lockdown Mikro