Soal Karaoke Dibuka, Andyka : Lihat Perkembangan Kasus Covid-19

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Juni 2021 17:42 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Andyka meminta Pemprov mempertimbangkan kondisi Wabah Covid-19 di Ibukota dalam menerapkan kebijakan pembukaan hiburan karaoke. “Lihat- lihat dulu (perkembangan kasus Covid-19) ke depannya. Apalagi saat ini kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan drastis,” kata Andyka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021). Namun jika akhirnya tetap dibuka, Politisi Gerindra itu mewanti-wanti soal penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan. “Ya dalam situasi trend Covid-19 sedang meningkat tajam, protokol kesehatan harus betul-betul diterapkan. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI berencana membuka tempat hiburan karaoke dalam waktu dekat. Namun ada sejumlah mekanisme, terkait uji coba pembukaan usaha karaoke yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Pelaksanaan kegiatan karaoke tersebut antara lain mikrofon tidak boleh digunakan bergantian. Ruangan karaoke juga diminta Cuma bisa dipakai satu kali dalam sehari. Kemudian ruangan maupun mikrofon harus melewati tahap sterilisasi dahulu sebelum kembali digunakan. “Pengelola tempat karaoke perlu memperhatikan betul regulasi yang dikeluarkan pemerintah DKI,” tandas Anggota Komisi B itu. (Zat)

Topik:

Pembukaan Tempat Hiburan