Pemprov DKI Diminta Tak Berlakukan Rem Darurat, Ini Alasannya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Juni 2021 17:30 WIB
Monitorindonesia.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengaku tidak setuju dengan keputusan tarik rem darurat atau kembali ke masa PSBB lantaran Lonjakan drastis kasus Covid-19 di Ibukota. Sebab hal itu berimbas pada lemahnya sektor perekonomian. Menurut Zia apabila Jakarta memberlakukan lagi rem darurat dipastikan sektor perekonomian akan mengalami kontraksi. Akibatnya masyarakat yang terlibat di bidang UMKM akan terdaampak bahkan kolaps atau gulung tikar. Tidak hanya itu, Zita melanjutkan, imbas dari melemahnya perekonomian, maka otomatis pajak sebagai salah satu sektor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, mengalami penurunan. “Satu-satunya pendapatan DKI itu dari pajak. Ini kalau terlalu kencang, remnya terlalu kenceng ya nanti akibatnya pajak kita drop,” kata Zita di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2021). Kalau pajak DKI mengalami penurunan tajam, lanjut Politisi PAN, Pemerintah DKI tidak bisa melakukan pembiayaan untuk kesehatan. “Kalau ini direm lagi, kita gak punya uang untuk mendanai kesehatan kita,” ujarnya. Oleh sebab itu, Zita menambahkankan pada prinsipnya pelayanan kesehatan dan ekonomi harus berjalan beriringan. Jangan sampai ada yang dikorbankan satu dari dua itu. “Karena tadi pencapaian PAD kita saja, kalau saya ga salah masih diangka 25 persen. Sangat rendah,” tuturnya. Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak agar Pemerintah DKI Jakarta segera menerapkan tarik rem darurat atau kembali ke masa PSBB ketat. Hal itu disebabkan penyebaran Kasus Covid-19 di Ibukota sangat mengkhawatirkan. (Zat)

Topik:

Covid-19 Rem Darurat DKI Jakarta