Jalan Kebon Sirih Diganti Ali Sadikin, Wagub DKI : Usulan yang Bagus

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 Juni 2021 13:19 WIB
Monitorindonesia.com – Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji usulan Ketua DPRD DKI meminta jalan Kebon Sirih diganti nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Usulan tersebut dinilai bagus dan layak dibahas secara komprehensif. "Itu usulan yang bagus ya,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (23/6/2021). Menurut Ketua DPD DKI Partai Gerindra itu, untuk merealisasikan usulan itu, pihaknya akan melakukan pengkajian bersama unit satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. “Nanti kita kaji," ucap dia. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan mengganti nama Jalan Kebon Sirih dengan nama mantan Gubernur DKI Ali Sadikin. Menurutnya, jasa Ali Sadikin membangun Ibu Kota di masa lalu patut dikenang. Pernyataan itu disampaikan Pras, sapaan akrabnya, saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun DKI ke-494 di Gedung DPRD, Selasa (22/6/2021) lalu. “Kiranya Saudara Gubernur berkenan pula menerbitkan Peraturan Gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih,” kata dia dalam sambutannya. (Zat)

Topik:

Pahlawan Nasional Ali Sadikin