Tempat Wisata Ancol dan Ragunan Ditutup Sementara

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 Juni 2021 14:32 WIB
Monitorindonesia.com – Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol menutup sementara waktu operasional unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol. Penutupan itu disebabkan adanya kebijakan perpanjangan PPKM Mikro. “Berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis Mikro. Maka Unit Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai Kamis (24/6/2021),” tulis Manajemen Ancol dalam Instagram Rabu (23/6/2021). Namun bagi pengunjung yang sudah terlanjur memiliki tiket untuk hari ini, masih diperbolehkan masuk ke kawasan wisata Ancol. “Khusus bagi pengunjung yang sudah memiliki tiket kunjungan hari ini pintu gerbang Ancol masih dibuka hingga pukul 15.00 WIB, sementara kawasan Ancol hingga pukul 16.00 WIB,” katanya. Sementara bagi pengunjung yang sudah membeli tiket untuk kunjungan mulai tanggal 24 Juni 2021 dan seterusnya, bisa melakukan perpanjangan dan bisa melakukan penjadwalan ulang hingga 31 Desember 2021. Tiket bisa dijadwal ulang untuk semua unit rekreasi di kawasan Ancol diantaranya Ancol, Dufan, Sea World Ancol atau Ocean Dream, “ Reschedule bisa dilakukan di reservasi.ancol.com dengan memasukan kode tiket,” lanjut Ancol. Penutupan juga dilakukan oleh pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan. Ragunan ditutup sementara mulai Selasa (22/6) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan dilakukan lantaran terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Ibukota dalam sepekan terakhir. “Ragunan sudah ditutup dari Selasa kemarin. Sudah antisipasi, tidak ada pelayanan pengunjung,” kata Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Bambang Wahyudi seperti dikutip, Rabu (23/6/2021). (Zat)

Topik:

Ancol ditutup