Wagub DKI Minta Orangtua Larang Anak Keluar Rumah, Ada Apa?

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 25 Juni 2021 08:30 WIB
Monitorindonesia.com – Kasus temuan baru positif Covid-19 di DKI Jakarta pada Kamis (24/6/2021) kembali mencatatkan rekor tertinggi mencapai 7.505 orang. Dari total kasus, kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun juga ikut meningkat. Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Terkait hal itu wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui kasus Positif Corona masih menerpa anak-anak. Karena itu dia meminta kepada masyarakat untuk mencegah penularan dengan menjaga ketat anak dengan tidak membawa keluar rumah. “Ya kasus pada anak meningkat jumlahnya seperti tadi saya sebutkan untuk itu mari kita para orang tua untuk menjaga buah hatinya agar terhindar dari wabah Covid-19,” kata Riza di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Riza juga menyarankan masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 saat ini. Upaya pencegahan kata Riza harus terus dilakukan dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci cuci tangan, menjaga jarak, “Tidak ada pilihan selalu sering kami sampaikan bahwa tempat yang terbaik karena suasana seperti ini, sebelumnya dan yang akan datang tetap berada di rumah apalagi bagi anak-anak,” terangnya. Diketahui dari 7.505 kasus positif hari ini, 15 persen adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan rincian, yaitu 830 kasus adalah anak usia 6 – 18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0 – 5 tahun. Sedangkan, 5.775 kasus adalah usia 19 – 59 tahun dan 618 kasus adalah usia 60 tahun ke atas. (Zat)

Topik:

Covid Anak Masih Tinggi