Ketua DPD RI: Kaji Mendalam Sebelum Ubah Gedung Parlemen Jadi RS Covid-19

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Juli 2021 15:41 WIB
Monitorindonesia.com - Usulan gedung parlemen di Senayan dijadikan rumah sakit (RS) Darurat Covid-19, dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, harus dikaji mendalam. Usul kompleks parlemen yang menjadi kantor bagi anggota DPR, MPR, dan DPD RI sebagai RS awalnya disampaikan Fraksi Demokrat menyusul banyaknya RS yang penuh lantaran melonjaknya kasus Covid-19. “Harus dikaji mendalam. Ukur efektivitas dan efisiensinya,” tutur LaNyalla, Selasa (13/7/2021). Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, banyak pertimbangan untuk memilih suatu lokasi menjadi RS darurat. “Pikirkan aksesibilitasnya, sarana, prasarana maupun fasilitas yang ada apakah bisa mendukung. Bagaimana dari segi perawatan dan sanitasinya. Pengelolaan limbah medis jangan menimbulkan masalah baru,” jelasnya. Menurut LaNyalla, apabila infrastruktur di kompleks parlemen tidak memadai, pemerintah justru akan mengeluarkan dana besar. Dari segi anggaran, itu tidak efisien. “Apalagi kompleks parlemen merupakan objek vital negara yang pengamanannya pun dilakukan secara khusus. Akan memerlukan persiapan yang ekstra, baik dari segi keamanan dan kenyamanan, bila kemudian disulap menjadi rumah sakit darurat,” kata LaNyalla. Meski begitu, LaNyalla menilai usul Fraksi Demokrat bukannya tidak mungkin dilakukan. Hanya saja, pertimbangan dan persiapan harus betul-betul dilakukan secara matang. “Setiap aspirasi untuk keselamatan masyarakat pastinya sangat baik. Saya juga memahami usul tersebut merupakan bentuk kepedulian teman-teman di Demokrat yang ingin menunjukkan kepedulian wakil rakyat dalam kondisi seperti ini. Tapi mari kita serahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk berhitung,” tuturnya. Sudah disimulasikan Menanggapi usulan tersebut, Setjen DPR RI telah melakukan simulasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendala. Misalnya, bed pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift. Kemudian ruang paripurna yang diusulkan menjadi bangsal, struktur lantainya menurun atau tidak rata sehingga tidak memungkinkan untuk ditaruh tempat tidur pasien. #DPD RI #Ketua DPD RI, Kaji Mendalam Gedung Parlemen Jadi RS Covid-19 Gedung-gedung di kompleks parlemen yang usianya sudah tua juga dianggap tidak ideal untuk menjadi lokasi perawatan. Bila membongkar ruang para wakil rakyat agar bisa dijadikan kamar pasien, pastinya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Dari simulasi tersebut, tempat yang paling memungkinkan untuk digunakan sebagai lokasi rumah sakit darurat adalah lapangan seluas 80x90 meter yang berada di depan gedung Nusantara I. Di lokasi tersebut bisa dibangun tenda-tenda darurat untuk perawatan pasien Covid. “Tapi kembali lagi harus dipikirkan fasilitas serta sarana/prasarana penunjang lainnya seperti kamar mandi dan ruangan yang lebih proper jika ada kasus-kasus sulit,” ucap LaNyalla. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan berbagai tempat yang memungkinkan dijadikan RS Darurat. LaNyalla menyarankan agar tempat-tempat pelatihan milik pemerintah diubah menjadi tempat perawatan pasien Corona. “Pemerintah, baik pusat maupun daerah, punya banyak tempat pendidikan dan pelatihan,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu. LaNyalla juga menilai, pemerintah bisa memanfaatkan hotel-hotel maupun tempat penginapan. Selain menampung pasien, pemerintah dapat membantu pemasukan hotel-hotel dan penginapan yang sekarang ini sepi pengunjung. “Daripada harus membangun sarana/prasarana yang baru, manfaatkan saja yang memang sudah ada. Hanya tinggal disesuaikan peruntukkannya. Jadi saya pikir untuk memilih lokasi RS Darurat harus rasional, efektif, dan efisien,” tutup LaNyalla. (Rls) #DPD RI #Ketua DPD RI, Kaji Mendalam Gedung Parlemen Jadi RS Covid-19

Topik:

DPD Siap Bantu Cari Jalan Keluar Gedung parlemen jadi RS covid