Sekolah di Jakarta Dibuka Besok, Polda Metro Terjunkan Aparat

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Agustus 2021 21:03 WIB
Monitorindonesia.com - Sebanyak 610 sekolah di Jakarta akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (30/8/2021) besok. Dalam rangka memulai PTM tersebut, Polda Metro Jaya akan menempatkan personelnya di setiap sekolah. "Kita akan koordinasi dengan dinas, sekolah-sekolah mana saja yang akan mulai PTM. Nanti kita tempatkan anggota di sana," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo Minggu (29/8/2021). Penempatan personel ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama belajar tatap muka di lokasi sekolah yang dibuka. Dia meminta masyarakat tepat menjalankan prokes ketat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kegiatan belajar tatap muka secara terbatas yang diikuti 610 sekolah akan dimulai Senin (30/8/2021). Menurut Anies, 610 sudah melewati proses assessment sebelum diizinkan membuka kegiatan PTM. “610 sekolah yang akan mulai, mereka adalah sekolah yang sudah melewati verifikasi,” kata Anies. Menurut Anies, sejauh ini vaksin kepada guru sudah mencapai 85 persen. Sementara 15 persen sisanya belum menerima vaksin karena memiliki komorbid dan juga sebagai penyintas Covid-19. “Tetapi pada waktunya mereka nanti akan mendapatkan vaksin,” tandas Anies. Seperti diketahui, setelah mengalami penurunan level PPKM menjadi level3, DKI Jakarta diizinkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka secara terbatas. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.026 Tahun 2021. Kepgub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 23 Agustus 2021. (Zat) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana kegiatan PTM akan dievaluasi secara berkala sejak dimulai pada Senin (30/8/2021). Satuan pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga akan dilakukan penghentian sementara kegiatan PTM terbatas campuran tahap 1. Karena itu, para kepala suku dinas, pengawas, penilik dan kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan diminta untuk melakukan monitoring. Selain itu melakukan evaluasi dan pendampingan pada satuan pendidikan binaannya serta melaporkannya kepada kepala Dinas Pendidikan. Adapun PTM akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (daring) dengan sistem pada Senin-Rabu-Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah. Sedangkan Selasa dan Kamis dilaksanakan disinfeksi.(Zat)

Topik:

PTM Jakarta