Hasil Produksi Pabrik Narkoba Tangerang Disimpan di Apartemen Cikini Jakpus

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 4 September 2021 22:16 WIB
Monitorindonesia.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 5 paket besar narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021) malam. Penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan jaringan narkoba internasional asal Iran (pabrik narkoba) di Karawaci, Tangerang. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan penggeledahan ini merupakan buntut rangkaian pengembangan kasus sebelumnya hasil ungkap pabrik sabu di perumahan mewah di Karawaci, Tangerang. “Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku masih menyimpan barang terlarang narkoba tersebut di sebuah apartemen mewah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat,” ujar Kompol Danang Setiyo saat dikonfrimasi, Sabtu (4/9/2021). Saat dilakukan penggeledahan di apartemen mewah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Petugas berhasil kembali mengamankan barang terlarang narkoba jenis sabu. “Kami amankan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar di dalam koper yang disembunyikan dalam lemari pelaku,” tutur Danang. Pihaknya terus melakukan pendalaman terkait hasil ungkap pabrik narkoba jaringan internasional tersebut. “Akan kami dalami hingga tuntas terkait sindikat jaringan internasional narkoba asal Iran,” paparnya. Sebelumnya unit tim khusus dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat  berhasil membongkar pabrik narkoba jenis sabu di kawasan perumahan mewah di Taman Cendana Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (3/9/2021). Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 2 tersangka warga negara asing asal Iran berinisial BF dan FS.  Rumah mewah dua lantai bergaya modern  yang telah disulap jadi pabrik sabu telah dipasang garis polisi atau police line di bagian depannya. Sejumlah petugas berjaga-jaga di lokasi rumah. Pelaku yang diketahui merupakan warga negara Iran dibawa ke dalam kediaman untuk menjalani olah TKP. (Tak) 

Topik:

-