Staf Kelurahan Kapuk Muara Palsukan Sertifikat Vaksin, Wagub DKI: Jangan Ditiru

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 September 2021 22:39 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya demi memalsukan data di aplikasi PeduliLindungi buat sertifikat vaksin. Kelurahan Kapuk Muara sudah memberhentikan staf tata usaha berinisial HH yang terlibat kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19. Pegawai non PNS tersenut memalsukan data di aplikasi PeduliLindungi buat sertifikat vaksin. “Jangan ditiru, penyalahgunaan wewenang ini bukan contoh yang baik,” kata Riza di Jakarta, Minggu (5/9/2021). Riza mengancam siapapun yang memalsukan data berkaitan dengan lembaga pemerintah apalagi menjebol aplikasi milik pemerintah, seperti PeduliLindungi akan berakibat fatal. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap HH (30) dan rekannya, FH (23), karena memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19. Sertifikat yang dijual kepada masyarakat secara online tanpa mengikuti vaksinasi Covid-19 itu dapat tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi. “HH ini staf tata usaha di Kelurahan Kapuk Muara. HH membuat sertifikat vaksin pada sistem yang terkoneksi pada aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Zat)

Topik:

DKI Jakarta sertifikat vaksin