Anggaran Pemprov DKI Defisit, Pencairan BST Tahap 7 dan 8 Ditunda

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 September 2021 16:01 WIB
Monitorindonesia.com – Komisi A DPRD DKI Jakarta menyebutkan kondisi keuangan DKI yang sedang tidak baik menyebabkan pencairan bantuan sosial tunai atau BST tahap 7 dan 8 ditunda. “Setahu saya posisi cash flow-nya masih belum bagus,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono kepada wartawan, Kamis (9/9/2021). Menurut Mujiono, Pemprov DKI belum memiliki anggaran untuk kelanjutan BST. Sebab, kata dia DKI tidak bisa mengandalkan dana Belanja Tak Terduga atau BTT yang sudah menipis untuk anggaran BST. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana perimbangan tidak bisa dicairkan cepat. “BTT kan gak cukup, kalau DBH masuk ke cash-in, dana perimbangan, DBH kan cairnya Oktober,” ungkap dia. Salah satu cara untuk menganggarkan dana BTT adalah dengan melakukan pengalokasian anggaran seperti penyaluran BST tahap 5 dan 6. Program yang dinilai bukan prioritas atau bisa ditunda harus dialihkan dananya demi bisa memberikan warga uang tunai. “Peruntukan dana penanggulangan Covid-19 itu, yang sudah disediakan hanya BST untuk 4 bulan, Januari-April. Kemudian pandemi terus berlangsung, dikerok lagi, kerjaan-kerjaan fisik dimatiin dapat Rp623 miliar,” tuturnya. Selain refocusing, Pemprov DKI dinilainya hanya bisa mengandalkan pendapatan yang baru masuk seperti pajak. Belum lama ini Pemprov DKI membuat program diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) demi menambah uang masuk. Dengan uang dari sektor pajak, dia berharap dana tersebut bisa digunakan untuk penyaluran BST tahap 7 dan 8. “Kan PBB itu bulan Agustus diskon 20 persen, bulan September diskon 15 persen. Kan itu diharapkan cash in-nya lebih cepat. Mungkin sudah ready,” ucapnya. Namun Politisi Demokrat itu menambahkan, program BST tidak selamanya akan terus berlangsung. Sebab, masyarakat lebih memilih situasi wabah Covid-19 terus membaik ketimbang menunggu pembagian bantuan dari pemerintah. “Apalagi sekarang Covid-19 sudah jauh membaik, yang diinginkan masyarakat itu bukan duduk manis tunggu BST, tapi keinginan untuk terus berusaha,” katanya. Program BST bagi masyarakat terdampak pandemi di Jakarta disalurkan Pemprov DKI bersama Kementerian Sosial. Bansos senilai Rp 300 ribu telah didistribusikan pada tahap 5-7 periode Mei-Juni. (Zat)                        

Topik:

DPRD DKI BST BST DKI