DKI Belum Serahkan Revisi Kajian Formula E, PSI: Jangan Ditutup-Tutupi

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 29 September 2021 23:00 WIB
Monitorindonesia.com – Fraksi PSI mengungkap bahwa Pemprov DKI belum menyerahkan dokumen kajian kelayakan atau feasibility study (FS) Formula E yang baru ke DPRD. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyayangkan Pemprov DKI yang menahan-nahan dokumen revisi kajian kelayakan Formula E. Apalagi, revisi tersebut merupakan rekomendasi BPK yang wajib ditindaklanjuti. Sebab kata Anggara, sejauh ini Pemprov DKI tidak menjelaskan secara detil darimana keuntungan dan siapa pihak yang menyokong ajang Formula E. “Selama ini Pemprov DKI selalu mengklaim bahwa Formula E itu akan memberikan keuntungan, tapi tidak jelas dari mana uangnya dan bagaimana perhitungannya. Oleh karena itu, kami minta agar Pemprov DKI segera menyerahkan revisi kajian Formula E ke DPRD dan membuka nama promotor swasta yang akan menanggung biayanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucap Anggara di Jakarta, Rabu (29/9/2021). Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI mendapati studi kelayakan Formula E belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh. Sebab, studi itu tidak memperhitungkan biaya komitmen yang dikucurkan pemerintah DKI tiap tahunnya selama masa periode kerja sama. Pernyataan ini tertuang dalam laporan hasil audit BPK DKI terhadap keuangan pemerintah DKI tahun anggaran 2019. (Zat)

Topik:

DPRD Jakarta formula E Interpelasi Anies