Wagub DKI Ogah Ikut Campur Urusan Dewan

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 29 September 2021 22:30 WIB
Monitorindonesia.com - Pemprov DKI Jakarta tidak mau ikut campur soal tujuh Fraksi DPRD Jakarta, yang melaporkan pimpinannya, Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) akibat pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan rapat paripurna (Rapur) Hak Interpelasi Formula E. Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria, menegaskan masalah dilaporkannya Prasetyo ke BK merupakan permasalahan internal DPRD DKI. Kata Riza, yang terpenting saat ini, hubungan antara eksekutif dan legislatif terus terbina dengan baik. “Bukan wilayah kami yah, kami menghormati semuanya, mari kita saling bersinergi positif antara eksekutif dan legislatif,” ucap Riza di Jakarta, Rabu (29/8/2021). Riza hanya berharap, anggota DPRD DKI tetap kompak bersama dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengawal program dan anggaran Eksekutif. “Bisa solid, bisa rukun, saling melengkapi, saling membantu satu sama lain, sesama partai fraksi bisa kompak dan bersatu yah,” ungkapnya. Sebelumnya tjuh Fraksi Penolak hak interpelasi secara resmi melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo ke BK. Tujuh fraksi yang melaporkan Pras adalah Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP-PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem. Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco mengatakan, laporan tersebut terkait adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan pimpinan DPRD DKI. “Kami menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat-menyurat terkait undangan bamus dan pelaksanaan Paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka Badan Kehormatan atau BK lah tempat kita untuk menyampaikan,” kata Basri Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021) lalu. (Zat)

Topik:

-