KPK Panggil Anak Buah Anies soal Formula E, PSI: Jangan Ada Data yang Ditutupi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 November 2021 19:15 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindaklanjuti dugaan korupsi pada Formula E. Lembaga antirasuah itu pun memeriksa sejumlah pihak, salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. Merespons pemanggilan tersebut, Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta semua pihak terkait untuk membuka data dan fakta dengan transparan. “Dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan. Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” kata Anggara dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021). Dia menegaskan, sudah menolak Formula E sebelum duduk di kursi DPRD karena kegiatan ini menyedot anggaran besar, namun tidak memberikan manfaat signifikan untuk rakyat. “Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” ujar Anggara. Kejanggalan berikutnya adalah ternyata Pemprov DKI bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara 3 tahun (2022 hingga 2024). Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi. “Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee. Karena itu, dengan adanya penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu,” tandasnya. (Zat)