Imbas KPK Periksa Formula E, Warga Jakarta Ikut Dukung Interpelasi DPRD

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 November 2021 23:46 WIB
Monitorindonesia.com – Imbas dari tindakan KPK memeriksa dugaan korupsi Formula E berpengaruh  positif terhadap pengajuan hak interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta. Setidaknya masyarakat akan mendukung upaya DPRD untuk bertanya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan terkait perhelatan balap mobil listrik tersebut. “Dengan dilakukannya penyelidikan Formula E oleh KPK, maka saat ini Fraksi PDIP dan PSI yang keukeuh meminta interpelasi Formula E mendapat penilaian positif dari masyarakat. Setidaknya publik menilai gagasan interpelasi tersebut ada benarnya,” kata Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta (Katar) Sugiyanto di Jakarta, Minggu (7/11/2021). Meski demikian, Sugiyanto menerangkan, dari segi hukum penyelidikan Formula E oleh KPK jauh lebih tinggi nilainya dibandingkan interpelasi. Apalagi hingga kini kelanjutan interpelasi juga belum jelas. “KPK bisa memeriksa apa saja yang dibutuhkan dan memanggil siapa saja. Dalam hal ini KPK bisa saja memanggil anggota dewan atau Gubernur Anies untuk dimintai klarifikasi ,” ucap didi Dia menambahkan, sejatinya proses penyelidikan KPK tentang Formula E ini sebagai wujud pengawasan untuk memastikan tak terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semua proses harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Jangan sampai hanya untuk mengejar kebanggaan semata karena ingin meyelenggarakan even internasional, tetapi mengabaikan larangan praktik KKN. Oleh karena itu, penyelidikan yang KPK menjadi penting untuk melanjutkan penyelenggaraan pada 4 Juni 2022,” tutupnya. (Zat)